Mizantara
  • Beranda
  • Silsilah
  • Khazanah
  • Kolom
  • Liputan
  • Katalog
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Silsilah
  • Khazanah
  • Kolom
  • Liputan
  • Katalog
No Result
View All Result
Mizantara
No Result
View All Result

Pemkab Tanah Bumbu Usulkan Revisi Perda BPD, Perkuat Keterwakilan Perempuan

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2026
in Liputan
0
Home Liputan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (15/6).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, mengatakan revisi perda dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Menurutnya, perubahan aturan mencakup sejumlah ketentuan terkait BPD. Di antaranya masa jabatan anggota BPD, batas periode jabatan, jaminan sosial, tunjangan purna tugas, serta keterwakilan perempuan.

Salah satu poin yang diatur dalam raperda adalah penegasan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam keanggotaan BPD. Ketentuan tersebut diharapkan memperkuat partisipasi perempuan dalam proses pemerintahan desa.

Putu Wisnu mengatakan perubahan perda diperlukan agar regulasi daerah tetap selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. Langkah tersebut juga bertujuan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia menambahkan BPD memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa. Selain menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD juga menjadi mitra pemerintah desa dalam pembentukan peraturan desa dan pengawasan jalannya pemerintahan.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang adaptif diperlukan agar BPD dapat menjalankan tugas secara optimal. Hal itu penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin. Hadir pula Wakil Ketua II DPRD Sya’bani Rasul, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah.

Tags: tanah bumbu
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jangan Remehkan Kebaikan Kecil
Liputan

Jangan Remehkan Kebaikan Kecil

26 Oktober 2026
Menjaga Kedekatan dengan Kalamullah
Liputan

Menjaga Kedekatan dengan Kalamullah

26 Oktober 2026
Jalan Pulang Lewat Pintu Tobat
Liputan

Jalan Pulang Lewat Pintu Tobat

26 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Hak Anak

Pemkab Tanah Bumbu Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Hak Anak

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Antisipasi Karhutla saat Musim Kemarau

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Antisipasi Karhutla saat Musim Kemarau

Mizantara

  • Tentang Kami
  • Katalog
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Mizantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Khazanah
  • Silsilah
  • Liputan
  • Kolom
  • Katalog

© 2025 Mizantara. All Right Reserved.