BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Dialektika Dinamika Peraturan dan Keputusan Kepala Daerah Tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Batulicin, Kamis (18/6).
Kegiatan yang dilaksanakan Bagian Hukum Setda Tanah Bumbu itu dibuka Bupati Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Deny Hariyanto.
Dalam sambutannya, Deny mengatakan produk hukum daerah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap kebijakan dan program pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, penyusunan peraturan daerah, peraturan bupati, dan keputusan bupati harus mendukung visi pembangunan daerah. Karena itu, regulasi yang disusun perlu adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Ia menjelaskan nilai BerAKSI menjadi pedoman dalam penyusunan produk hukum daerah. Nilai tersebut meliputi akomodatif, kerja, sistematis, dan inovatif.
Deny mengatakan regulasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, aturan yang dibuat juga harus mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya harmonisasi regulasi. Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi.
Menurutnya, produk hukum yang kuat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Regulasi yang baik juga menjadi landasan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Produk hukum daerah yang kuat secara yuridis dan akuntabel memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat. Penguatan regulasi juga diharapkan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Tim Aksi Percepatan Pembangunan Daerah (AP2D) Tanah Bumbu, Murtir Jedawi. Materi yang disampaikan meliputi negara hukum, sistem pemerintahan, dan pembagian urusan pemerintahan daerah.









