BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu merehabilitasi Kantor Bupati di Jalan Dharma Praja, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin. Pekerjaan tersebut mencakup perbaikan atap atau kubah gedung serta renovasi ruang kerja bupati di lantai 4.
Nilai kontrak rehabilitasi Kantor Bupati Tanah Bumbu tersebut mencapai Rp24,1 miliar.
Plt Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, H Ansyari Firdaus, mengatakan salah satu pekerjaan utama rehabilitasi adalah menangani kebocoran dan kerusakan pada bagian plafon gedung.
“Fokus utamanya memperbaiki kebocoran dan retakan pada plafon yang selama ini menjadi kendala dalam aktivitas pemerintahan,” kata Ansyari, Selasa (29/9/2026).
Menurut dia, kerusakan tersebut perlu segera ditangani karena dapat mengganggu aktivitas pegawai dan berpotensi membahayakan keselamatan orang yang berada di dalam gedung.
Kantor Bupati Tanah Bumbu mulai dibangun pada 2008 dan selesai pada 2009. Setelah digunakan sekitar 17 tahun, sejumlah bagian bangunan mengalami penurunan kondisi sehingga dilakukan rehabilitasi pada 2026.
Berdasarkan kajian Rehabilitasi Bangunan Kantor Bupati Tanah Bumbu yang disusun CV Artwork Design Consultant pada Tahun Anggaran 2025, terdapat sejumlah permasalahan pada bangunan.
Di antaranya penurunan kinerja kedap air, pengendalian panas, ventilasi atap, serta pengelolaan air hujan. Kajian tersebut juga menemukan persoalan pada jalur kabel kelistrikan serta sistem plumbing untuk sanitasi dan air kotor.
Rehabilitasi dilakukan untuk mengembalikan keandalan bangunan, termasuk memperbaiki bagian gedung yang mengalami penurunan fungsi setelah digunakan selama lebih dari 17 tahun.
Selain bagian atap, pekerjaan juga mencakup renovasi ruang kerja bupati di lantai 4.





