BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu membina 20 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) melalui program Akselerasi Kemasan Industri Kecil Menengah (AKSI KEMAS) di Kelurahan Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (22/9/2026).
Pembinaan tersebut mencakup perbaikan kemasan dan identitas produk, pemenuhan jaminan produk halal, serta pengenalan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
Kegiatan dilaksanakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu sebagai bagian dari Pembinaan IKM, Pengawasan Jaminan Produk Halal, dan Pengenalan SIINAS bagi pelaku IKM 2026.
Kepala Bidang Perindustrian Diskumdagri Tanah Bumbu, Hj Sri Minarni, mengatakan AKSI KEMAS diarahkan untuk membantu pelaku usaha memperbaiki tampilan sekaligus memperjelas identitas produknya.
“Pendampingan ini kita lakukan supaya IKM bisa terus berkembang. Bukan hanya produknya yang diperbaiki, tetapi juga kemasan, label atau branding, sampai persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Sri.
Menurut dia, kemasan menjadi salah satu bagian yang diperhatikan dalam pembinaan karena berkaitan dengan identitas produk. Pelaku IKM didampingi untuk mengevaluasi kemasan yang digunakan, termasuk label dan branding.
Pembinaan juga mencakup fasilitasi pemenuhan persyaratan dan sertifikasi halal. Peserta diberikan pendampingan terkait ketentuan yang harus dipenuhi untuk produk masing-masing.
Selain itu, pelaku IKM diperkenalkan dengan SIINAS. Sistem tersebut digunakan dalam pendataan dan pelaporan kegiatan industri.
Sri mengatakan pembinaan akan dilanjutkan dengan monitoring untuk melihat perkembangan usaha peserta setelah mengikuti kegiatan.
“Kita ingin setelah pembinaan ini ada perkembangan. Karena itu nanti kita lihat lagi bagaimana hasilnya dan apa yang masih perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui rangkaian pembinaan tersebut, pelaku IKM didorong memperbaiki kemasan dan identitas produk, memenuhi persyaratan halal, serta memahami pelaporan kegiatan industri melalui SIINAS.





