BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti rapat koordinasi percepatan pengusulan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Rapat yang digelar secara virtual oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Rabu (15/7), diikuti Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Yulian Herawati, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) H. Ansyari Firdaus, Inspektur Daerah Edi Prasetia, serta sejumlah perangkat daerah dari Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Kegiatan tersebut diikuti secara serentak oleh sekretaris daerah, inspektur, dan jajaran dinas perumahan dari 174 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Rapat membahas percepatan serta evaluasi pengusulan data calon penerima BSPS agar alokasi bantuan dapat terserap secara optimal dan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pengusulan tambahan calon penerima dilakukan menggunakan data By Name By Address (BNBA) yang disinkronkan dengan basis data kemiskinan ekstrem Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan rumah swadaya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berhak menerima.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki data penerima yang lebih akurat sehingga pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.












