KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru optimistis Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, mampu meraih hasil terbaik dalam penilaian Desa Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2026.
Penilaian dilakukan oleh Tim Juri Desa PHBS Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Desa Tegalrejo, Selasa (8/9/2026). Desa tersebut mewakili Kabupaten Kotabaru setelah meraih predikat terbaik dalam penilaian PHBS tingkat kabupaten.
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, penilaian PHBS bukan sekadar perlombaan, tetapi menjadi sarana untuk melihat konsistensi masyarakat dalam menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Desa Tegalrejo terpilih mewakili Kabupaten Kotabaru ke tingkat Provinsi Kalimantan Selatan setelah melalui seleksi ketat berupa presentasi dari 22 kecamatan dan verifikasi lapangan terhadap tiga nominasi terbaik,” ujarnya.
Menurut Syairi, Desa Tegalrejo memiliki sejumlah potensi dan inovasi yang mendukung penerapan pola hidup bersih dan sehat. Salah satunya Destinasi Wisata Goa Lowo yang ditetapkan sebagai Wisata GERMAS pertama di Kotabaru berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kotabaru sejak 2022.
Ia berharap penilaian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan gerakan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang kesehatan. Serta Kotabaru dapat kembali masuk dalam jajaran terbaik di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, terutama di desa PHBS-nya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Desa Ber-PHBS Yuliani mengatakan, penilaian tidak bertujuan mencari kekurangan atau kesalahan desa. Tim lebih melihat sejauh mana perilaku hidup bersih dan sehat telah menjadi kebiasaan masyarakat.
Menurutnya, penilaian tidak hanya berdasarkan dokumen administrasi, tetapi juga kondisi nyata di lapangan, termasuk keterlibatan pemerintah desa, kader, kelompok masyarakat, dan unsur lainnya dalam mendorong perubahan perilaku.
“Penilaian ini bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan. Jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, hendaknya menjadi masukan dan bahan evaluasi bersama,” ucapnya.
Yuliani mengatakan berbagai praktik baik dan inovasi di Desa Tegalrejo diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi desa lain di Kabupaten Kotabaru maupun Kalimantan Selatan.
Ia juga mengingatkan agar penerapan PHBS tidak hanya dilakukan ketika ada penilaian. Menurutnya, kebiasaan hidup bersih dan sehat perlu dimulai dari rumah, dibangun dalam keluarga, kemudian diterapkan bersama di lingkungan desa.
“PHBS harus menjadi budaya dan kebiasaan serta menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kotabaru Siti Khadijah Syairi Mukhlis, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta sejumlah kepala dan perwakilan perangkat daerah terkait.












