BANJARMASIN – Sebanyak 157 Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti pelatihan pengurus, Kamis (25/9/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni, di Banjarmasin.
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus koperasi agar mampu mengelola usaha secara profesional dan berbasis digital.
Asisten Administrasi Umum Hj. Narni dalam sambutan bupati menyampaikan, koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sarana pemenuhan kebutuhan pokok dan akses subsidi pemerintah. Ia berharap peserta pelatihan dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat.
Bupati menegaskan, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen mendampingi pengembangan Koperasi Merah Putih melalui Satgas Kabupaten bersama camat dan pemerintah desa. Kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait juga terus dilakukan agar koperasi dapat berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah.
Ketua Pelaksana kegiatan sekaligus Kepala Diskumdagri Tanah Bumbu, H. Hamaluddin Tahir, menjelaskan pelatihan diikuti 152 koperasi desa dan 5 koperasi kelurahan. Materi pelatihan menitikberatkan pada pengelolaan koperasi berbasis potensi lokal, transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi anggota.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. Gusti Yanuar Noor Rifai, menyampaikan koperasi Merah Putih diharapkan segera memasuki fase operasionalisasi. Ia mencontohkan peluang usaha yang bisa digarap, mulai dari distribusi LPG, pertanian, pariwisata, hingga pertambangan.
Pemerintah provinsi, kata Gusti, siap mendukung agar koperasi Merah Putih dapat menjadi role model, tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Tanah Bumbu menargetkan seluruh pengurus koperasi mampu beradaptasi dengan digitalisasi dan memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.












