BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memaparkan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Jumat (21/8/2026). Ekspose tersebut dilakukan untuk memperkuat penerapan sistem merit dan membangun birokrasi yang profesional.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas ASN sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Menurutnya, manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan urusan kepegawaian, tetapi juga memastikan ASN dengan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja terbaik dapat dikembangkan serta ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi.
“Talenta yang memiliki potensi harus kita pertahankan, kita kembangkan, dan kita siapkan untuk kebutuhan organisasi di masa mendatang,” kata Andi Rudi Latif.
Untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN, Pemkab Tanah Bumbu telah melaksanakan berbagai asesmen. Hingga 2026, sebanyak 1.599 ASN telah mengikuti asesmen dan pemetaan.
Hasil asesmen tersebut menjadi dasar penyusunan peta talenta ASN serta mendukung pengambilan keputusan kepegawaian secara lebih objektif.
Pemkab Tanah Bumbu juga menyiapkan regulasi dan kelembagaan untuk memperkuat penerapan manajemen talenta. Di antaranya Peraturan Bupati tentang Penyusunan Peta Talenta PNS serta keputusan bupati mengenai tim kerja pengelola manajemen talenta, komite talenta, dan mekanisme penilaiannya.
Selain itu, Pemkab Tanah Bumbu memanfaatkan SIMATA untuk mendukung proses pemetaan dan pengelolaan talenta ASN.
Andi Rudi Latif mengatakan penerapan manajemen talenta tidak berhenti pada pemetaan. Program tersebut juga diarahkan untuk mempertahankan talenta, menyusun rencana pengembangan individu, dan menyiapkan calon pemimpin melalui rencana suksesi.
Ia menegaskan pengelolaan talenta merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pimpinan perangkat daerah berperan mengenali, mengembangkan, dan memberikan ruang kepada ASN untuk menunjukkan potensi serta kinerja terbaik.
Melalui ekspose tersebut, Pemkab Tanah Bumbu berharap memperoleh dukungan dan arahan dari BKN untuk mempercepat penerapan manajemen talenta di daerah.
Pemkab Tanah Bumbu menargetkan penerapan sistem merit yang menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja. Dengan demikian, penempatan pegawai diharapkan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk berkembang dan berkontribusi.












