KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi sosialisasi hasil Bahtsul Masail yang digelar Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Kotabaru di Masjid Baiturrahmah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan dibuka Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Minggu Basuki.
Sosialisasi tersebut membahas hasil kajian hukum Islam terhadap sejumlah persoalan kontemporer. Pada kegiatan kali ini, materi yang dibahas antara lain hukum transaksi jual beli secara daring serta profesi broker atau makelar dalam perdagangan berjangka komoditas.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Minggu Basuki, pemerintah daerah menilai Bahtsul Masail memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat di tengah perkembangan persoalan sosial dan ekonomi.
“Pembangunan bukan hanya menyangkut pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga pembangunan spiritual dan mental keagamaan masyarakat,” kata Minggu Basuki membacakan sambutan Bupati.
Ia mengatakan, hasil kajian tersebut diharapkan dapat disosialisasikan secara luas agar masyarakat memiliki rujukan dalam menyikapi persoalan kehidupan, khususnya yang berkaitan dengan hukum Islam.
Menurut Minggu, kolaborasi pemerintah, ulama, dan masyarakat juga diperlukan untuk menangani berbagai persoalan sosial. Di antaranya pelayanan kesehatan dan pencegahan perkawinan usia anak.
Ketua LBM NU Kotabaru Ustaz Abdul Rahim mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga dan mengembangkan khazanah keilmuan Islam sekaligus mendekatkan hasil kajian kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Kotabaru yang juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kotabaru, Dr. KH. Nur Zazin, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program NU untuk memperkuat pelayanan keagamaan, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Sosialisasi hasil Bahtsul Masail selanjutnya direncanakan berlangsung di sejumlah wilayah, antara lain Desa Tanjung Lalak, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kecamatan Kelumpang Hilir, dan Kecamatan Pamukan Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, DPRD Kotabaru, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, PCNU, IPNU, IPPNU, Muslimat NU, Fatayat NU, serta unsur pemerintah daerah.





