BATULICIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin memanen 51 kilogram ikan lele dari kolam pembinaan, Senin (31/8/2026). Hasil panen tersebut dipasarkan dan pendapatannya digunakan untuk membeli pakan serta menunjang kebutuhan peralatan budidaya berikutnya.
Lele dipanen setelah menjalani masa pemeliharaan sekitar 2,5 bulan. Selama periode tersebut, Warga Binaan terlibat dalam perawatan ikan, mulai dari pemberian pakan tiga kali sehari hingga menjaga kualitas air kolam.
Petugas Lapas Batulicin, Muhammad Subhan Abdi, mengatakan kegiatan budidaya lele memberikan pengalaman kepada Warga Binaan dalam mengelola perikanan dari tahap penebaran benih hingga panen.
“Panen lele ini menunjukkan bahwa pembinaan kemandirian dapat berjalan melalui proses yang terarah dan konsisten. Warga Binaan tidak hanya belajar memelihara ikan, tetapi juga memahami bahwa keberhasilan budidaya membutuhkan ketekunan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dari awal hingga panen,” ujar Subhan.
Salah seorang Warga Binaan berinisial M mengatakan keterlibatannya dalam budidaya lele memberinya pengalaman yang ingin dikembangkan setelah bebas.
“Selama ikut mengelola lele, saya mendapatkan banyak pengalaman tentang cara merawat dan menjaga ikan sampai bisa dipanen. Kalau nanti sudah bebas, saya punya niat untuk mengembangkan bidang perikanan ini menjadi usaha karena ilmu yang saya dapat di sini bisa menjadi bekal,” kata M.
Kepala Lapas Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq, mengatakan pihaknya mendukung pengembangan budidaya perikanan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian Warga Binaan.
Menurut Thoha, kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada proses produksi, tetapi juga memberikan pengalaman pengelolaan kegiatan usaha kepada Warga Binaan.
“Kami mendukung setiap langkah pembinaan kemandirian yang memberikan ruang bagi Warga Binaan untuk belajar, bekerja, dan menghasilkan. Kami berharap tanggung jawab yang dibangun melalui kegiatan seperti budidaya lele dapat menjadi bekal positif bagi Warga Binaan,” ujar Thoha.
Panen 51 kilogram lele tersebut menjadi bagian dari pengembangan pembinaan kemandirian bidang perikanan di Lapas Batulicin. Dengan hasil penjualan yang kembali digunakan untuk mendukung budidaya, kegiatan tersebut dapat terus dilanjutkan pada siklus berikutnya.












