BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP tersebut diserahkan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (26/5/2026).
Raihan tersebut menandai keberhasilan Kabupaten Tanah Bumbu mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut. Capaian itu menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih bukan sekadar capaian administratif, melainkan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional dan terpercaya.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Ia menyebut pemerintah daerah perlu terus memperkuat pengawasan dan kepatuhan dalam pelaksanaan program pembangunan, termasuk pada aspek pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran.
Penyerahan LHP LKPD merupakan agenda tahunan sebagai bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran. Bagi Kabupaten Tanah Bumbu, raihan opini WTP ke-13 ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.












