BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), Jumat (19/6). Sistem tersebut diterapkan untuk mempercepat dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Peluncuran dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanah Bumbu. Implementasi sistem menjadi bagian dari transformasi digital layanan pemerintahan.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah Yulian Herawati mengatakan SP2D Online mendukung tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel. Sistem tersebut juga diharapkan mempercepat proses pencairan dana pemerintah daerah.
Menurutnya, integrasi SP2D Online dengan SIPD RI mampu memangkas birokrasi administrasi. Selain itu, sistem tersebut dapat meminimalkan kesalahan administrasi dan meningkatkan pengawasan transaksi keuangan.
Yulian menambahkan keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi. Kesiapan sumber daya manusia juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.
Karena itu, pengelola keuangan daerah, bendahara, dan pejabat terkait diminta memahami penggunaan sistem tersebut. Langkah itu diperlukan agar implementasi SP2D Online berjalan optimal di seluruh perangkat daerah.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengapresiasi penerapan SP2D Online oleh Pemkab Tanah Bumbu. Menurutnya, digitalisasi transaksi keuangan daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan keamanan layanan publik.
Setelah peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis implementasi sistem. Materi disampaikan Analis Digital Banking Bank Kalsel, M. Chairil Ramadhan.
Melalui penerapan SP2D Online terintegrasi SIPD RI, Pemkab Tanah Bumbu menegaskan komitmennya memperkuat reformasi birokrasi. Sistem tersebut diharapkan mendukung tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.












