BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 di Mini Stage Expo Tanbu, Simpang Empat, Minggu (5/4/2026), guna mendorong percepatan layanan publik berbasis digital.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengatakan digitalisasi tidak hanya sekadar modernisasi sistem, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah terus memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang transparan dan efisien.
Implementasi ETPD telah diterapkan di berbagai sektor, seperti pajak daerah, retribusi, perizinan, layanan rumah sakit, hingga transaksi di pasar tradisional.
Selain itu, sistem pembayaran daerah telah terintegrasi dengan Bank Kalsel, QRIS, serta kanal digital nasional lainnya, sehingga memudahkan masyarakat dalam bertransaksi secara cepat dan aman.
Bupati menyebut, Tanah Bumbu juga berhasil mempertahankan status sebagai daerah kategori digital serta meraih peringkat tiga terbaik implementasi digitalisasi daerah di Kalimantan Selatan.
Untuk 2026, pemerintah daerah menargetkan perluasan kanal pembayaran digital, integrasi sistem transaksi elektronik di seluruh perangkat daerah, serta capaian 80 persen transaksi retribusi non-tunai pada akhir tahun.
Ia menambahkan, digitalisasi transaksi mampu mencegah kebocoran pendapatan daerah, meningkatkan transparansi, serta mendukung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).











