Mizantara
  • Beranda
  • Silsilah
  • Khazanah
  • Kolom
  • Liputan
  • Katalog
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Silsilah
  • Khazanah
  • Kolom
  • Liputan
  • Katalog
No Result
View All Result
Mizantara
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menghidupkan Kembali Fikih Sahabat dan Tabi’in

Mengapa Fikih Sahabat dan Tabi’in Perlu Dikaji Kembali?

Redaksi by Redaksi
1 Mei 2025
in Khazanah
0
Menghidupkan Kembali Fikih Sahabat dan Tabi’in
Menghidupkan Kembali Fikih Sahabat dan Tabi’in
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fikih Islam yang kita kenal hari ini banyak berkembang melalui mazhab-mazhab fikih besar seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Mazhab-mazhab ini menyebar luas di dunia Islam dan berjasa besar dalam mengembangkan ilmu fikih lewat kitab-kitab, pengajaran, serta kajian mendalam. Namun, sayangnya, perhatian terhadap fikih sahabat dan tabi’in jauh lebih kecil dibandingkan perhatian terhadap fikih mazhab.

Hal ini membuat sebagian pelajar dan peneliti punya anggapan bahwa fikih baru matang pada masa mazhab. Sementara itu, masa sebelumnya, yaitu masa sahabat dan tabi’in, dianggap hanya berisi pendapat yang tersebar dan belum terstruktur. Pandangan ini sebenarnya tidak tepat. Justru, hari ini kita sangat membutuhkan untuk kembali menelaah warisan fikih sahabat dan tabi’in, khususnya dalam hal metode ijtihad dan pendekatan mereka terhadap masalah-masalah kehidupan.

Fikih Mazhab adalah Lanjutan Fikih Sahabat

Perlu dipahami, mazhab fikih sejatinya adalah kelanjutan dari pemikiran para sahabat dan tabi’in. Tapi karena fokus pembelajaran lebih banyak diarahkan pada mazhab. Fikih ini nyaris tidak muncul dalam kajian-kajian resmi, kecuali dalam penelitian terbatas seperti tesis atau disertasi tentang satu dua tokoh sahabat atau tabi’in secara individu.

Salah satu tantangan besar dalam mengkaji fikih sahabat dan tabi’in adalah minimnya literatur yang menghimpun pendapat-pendapat mereka secara sistematis. Kalaupun ada, umumnya hanya menyebutkan pendapat mereka secara ringkas tanpa dijelaskan latar belakangnya, dalilnya, ataupun metode berpikirnya. Padahal, semua itu penting untuk memahami logika hukum yang mereka gunakan.

Kitab-Kitab yang Memuat Fikih Sahabat dan Tabi’in

Walau belum sebanyak literatur fikih mazhab, ada beberapa kitab penting yang merekam fikih sahabat dan tabi’in, antara lain:

  • Kitab Hadis: seperti Muwaththa’ Imam Malik, Musannaf Abdurrazzaq, dan Musannaf Ibn Abi Syaibah.
  • Kitab Syarah Hadis: seperti at-Tamhid dan al-Istidzkar karya Ibn ‘Abdil Barr.
  • Kitab Fikih: seperti al-Umm karya Imam Syafi’i, al-Mudawwanah, dan al-Muhalla karya Ibn Hazm.
  • Kitab Tafsir: yang membahas ayat-ayat hukum seperti tafsir Sufyan ats-Tsauri dan tafsir ath-Thabari.
  • Kitab Kontemporer: seperti Mausu‘ah Atsar as-Sahabah dan al-‘Atiq Jami‘ Fatawa as-Sahabah.

Namun, semua itu masih bersifat tersebar dan belum cukup sistematis untuk memudahkan pemahaman bagi generasi masa kini.

Apa yang Bisa Dilakukan?

Ada dua langkah besar yang bisa dilakukan untuk menghidupkan kembali fikih sahabat dan tabi’in:

1. Menyusun Ensiklopedia Fikih Sahabat dan Tabi’in

Ensiklopedia ini idealnya mencakup seluruh bab fikih, memuat dalil-dalil yang mereka gunakan, perbedaan pendapat, serta pengaruh fikih mereka terhadap mazhab-mazhab setelahnya.

2. Menggali Metodologi Ijtihad Mereka

Dibutuhkan kajian yang meneliti bagaimana cara para sahabat dan tabi’in dalam mengambil hukum, lalu dibandingkan dengan metode ushul fikih yang berkembang kemudian. Dari sini kita bisa melihat bagaimana warisan metode lama ini bisa digunakan dalam menjawab tantangan zaman sekarang.

Penting, Tapi Sering Dilupakan

Menghidupkan fikih sahabat dan tabi’in bukan berarti menolak atau meninggalkan mazhab. Justru ini adalah langkah lanjutan bagi yang sudah mempelajari mazhab dengan baik. Fikih para sahabat memiliki keistimewaan: mereka hidup dekat dengan masa wahyu, lebih memahami konteks hukum secara langsung, dan metode ijtihad mereka lebih jernih serta orisinal.

Yang penting untuk dipelajari bukan cuma pendapat-pendapat mereka, tapi cara berpikir mereka dalam menggali hukum. Juga bagaimana mereka menyambungkan dalil dengan realitas, menjaga keseimbangan antara teks dan tujuan syariat (maqashid syariah), dan membentuk tradisi hukum yang kokoh.

Kita hari ini sangat butuh menghidupkan cara berpikir itu, bukan hanya untuk nostalgia sejarah, tapi untuk menjawab kebutuhan umat dengan pendekatan hukum yang tajam, relevan, dan tetap berpijak pada nilai-nilai Islam yang otentik.

Tags: ensiklopedia fikihfikih sahabatfikih tabi’inhukum islamijtihad klasikmaqashid syariahmazhab fikihmetodologi fikihstudi islamwarisan islam
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Mamluk: Dinasti Islam yang Lahir dari Barak Budak
Khazanah

Mamluk: Dinasti Islam yang Lahir dari Barak Budak

28 Mei 2025
Benarkah Hadis Itu Rekayasa Politik?
Khazanah

Benarkah Hadis Itu Rekayasa Politik?

26 Mei 2025
Apa Hukum Pejabat Negara Menerima Uang dari YouTube?
Khazanah

Apa Hukum Pejabat Negara Menerima Uang dari YouTube?

25 Mei 2025
Next Post
Hukum Zakat atas Uang Kertas, Saham, dan Obligasi dalam Perspektif Fikih Kontemporer

Hukum Zakat atas Uang Kertas, Saham, dan Obligasi dalam Perspektif Fikih Kontemporer

Bagaimana Etika Bisnis dalam Islam?

Israel Serang Kapal Bantuan MV Conscience di Lepas Pantai Malta

Israel Serang Kapal Bantuan MV Conscience di Lepas Pantai Malta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Disbudporapar Tanah Bumbu Gelar Bimtek Tour Guide 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM Pariwisata

Disbudporapar Tanah Bumbu Gelar Bimtek Tour Guide 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM Pariwisata

2 minggu ago
Kejari Tanah Bumbu Gelar Rakor PAKEM 2025 untuk Antisipasi Potensi Konflik Sosial Keagamaan

Kejari Tanah Bumbu Gelar Rakor PAKEM 2025 untuk Antisipasi Potensi Konflik Sosial Keagamaan

2 minggu ago
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sidang Pleno I Komisi Irigasi 2025, Fokus Optimalisasi Pertanian dan Perikanan

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sidang Pleno I Komisi Irigasi 2025, Fokus Optimalisasi Pertanian dan Perikanan

2 minggu ago
Pemkab Tanah Bumbu Susun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025–2029

Pemkab Tanah Bumbu Susun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025–2029

2 minggu ago

Kategori

  • Khazanah
  • Kolom
  • Liputan
  • Silsilah
  • Uncategorized

Topics

administrasi banjarbaru batulicin birokrasi bupati dekranasda disporabudpar dokter duta wisata futsal gizi indonesia indonesiaemas internasional islam jakarta juara kalsel kapolri kekuasaan kemenkes kemerdekaan kesehatan konferensi medis mesir olahraga pangan pejabat pelantikan pemerintahan pemuda perang perusahaan pgme prabowo sejarah sekda sppg stunting sultan tanah bumbu tanahbumbu Ulama Banjar yulian
No Result
View All Result

Trending

Disbudporapar Tanah Bumbu Gelar Bimtek Tour Guide 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM Pariwisata
Liputan

Disbudporapar Tanah Bumbu Gelar Bimtek Tour Guide 2025 untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM Pariwisata

by Redaksi
15 Desember 2025
0

BATULICIN – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tour...

Kejari Tanah Bumbu Gelar Rakor PAKEM 2025 untuk Antisipasi Potensi Konflik Sosial Keagamaan

Kejari Tanah Bumbu Gelar Rakor PAKEM 2025 untuk Antisipasi Potensi Konflik Sosial Keagamaan

15 Desember 2025
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sidang Pleno I Komisi Irigasi 2025, Fokus Optimalisasi Pertanian dan Perikanan

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sidang Pleno I Komisi Irigasi 2025, Fokus Optimalisasi Pertanian dan Perikanan

15 Desember 2025
Pemkab Tanah Bumbu Susun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025–2029

Pemkab Tanah Bumbu Susun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025–2029

15 Desember 2025
Bupati Tanah Bumbu Buka Market Day dan Festival Karya Siswa Al Fath 2025

Bupati Tanah Bumbu Buka Market Day dan Festival Karya Siswa Al Fath 2025

15 Desember 2025

Mizantra Logo

  • Tentang Kami
  • Katalog
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Mizantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Khazanah
  • Silsilah
  • Kolom
  • Liputan
  • Katalog

© 2025 Mizantara. All Right Reserved.