BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyatakan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 akan dijadikan rujukan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu terkait rekomendasi LKPJ 2025 yang digelar di Batulicin, Rabu (15/4/2026).
Menurut Bupati, pemerintah daerah telah melaksanakan pembangunan pada 2025 dengan skala prioritas sesuai visi-misi dan program dalam RPJMD Tanah Bumbu 2025–2029, yang selaras dengan program prioritas nasional.
Ia menambahkan, capaian pembangunan daerah tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.
“Saya berharap kita dapat terus menjaga kebersamaan dan kemitraan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan rekomendasi LKPJ 2025 oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani yang kemudian diserahkan kepada Bupati sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pembangunan ke depan.












