BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Posyandu dengan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Hotel Lotus, Simpang Empat, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan posyandu agar lebih terstruktur dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua Tim Pembina Posyandu Tanah Bumbu, Andi Irmayani Rudi Latif, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan posyandu melalui kolaborasi berbagai pihak. Ia menjelaskan bahwa penerapan enam SPM menuntut peningkatan kualitas layanan, mulai dari tata kelola dan mekanisme pelayanan hingga sistem pencatatan dan pelaporan.
Ia juga menyampaikan bahwa PKK memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan enam SPM. Karena itu, ia berharap Bimtek dapat menyatukan persepsi antara pengurus PKK dan para pelaksana SPM sehingga standar pelayanan dapat diterapkan secara efektif.
Selain itu, Andi Irmayani mengapresiasi Dinas PMD Tanah Bumbu atas penyelenggaraan kegiatan dan mengajak peserta mengikuti Bimtek secara optimal untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola dan peningkatan mutu layanan posyandu.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tanah Bumbu, Samsir, memaparkan bahwa enam SPM prioritas meliputi layanan bagi ibu hamil, ibu nifas, balita, imunisasi lengkap, kesehatan gizi, serta layanan remaja. Ia menambahkan bahwa standar tersebut berkaitan erat dengan upaya pencegahan stunting, penurunan risiko kematian ibu hamil, dan peningkatan kualitas pemberdayaan masyarakat desa.
Samsir juga menegaskan bahwa Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 memperkuat posisi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa, sehingga posisinya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi semakin penting.
Bimtek ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat posyandu sebagai garda terdepan layanan kesehatan dasar. Dengan sinergi antara perangkat daerah, kader, dan PKK, pemerintah optimistis mutu pelayanan posyandu di Tanah Bumbu akan terus meningkat.












