Mizantara
  • Beranda
  • Silsilah
  • Khazanah
  • Kolom
  • Liputan
  • Katalog
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Silsilah
  • Khazanah
  • Kolom
  • Liputan
  • Katalog
No Result
View All Result
Mizantara
No Result
View All Result

Kepala BKN RI Pacu Kinerja ASN Kotabaru

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan ASN Kotabaru menjaga kinerja dan integritas.

Redaksi by Redaksi
21 Oktober 2026
in Liputan
0
Home Liputan
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTABARU – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, meminta aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotabaru meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan publik menjelang akhir 2026. Ia mengingatkan sisa hari kerja efektif tahun ini tinggal sekitar 45 hari.

Pesan itu disampaikan Zudan saat memimpin Apel Gabungan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Rabu (21/10/2026).

Dalam amanatnya, Zudan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru karena, menurut dia, hingga saat ini belum ada isu negatif kepegawaian dari daerah tersebut yang masuk ke pemerintah pusat.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan, terus bekerja keras, bekerja inovatif, terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Zudan juga menyatakan dukungan terhadap program Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita jadikan hari ini sebagai momentum pusat dan daerah bekerja bersama-sama untuk memajukan Kabupaten Kotabaru, memajukan Kalimantan Selatan dan memajukan Indonesia,” paparnya.

Ia turut mengingatkan ASN menjaga integritas dan kejujuran serta menjunjung marwah sebagai abdi negara.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, pemerintah daerah tengah berfokus pada penyerapan anggaran, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur agar berjalan sesuai perencanaan hingga akhir tahun.

“Kami butuh dukungan seluruh ASN untuk kedisiplinan dan semangat kerja demi mendukung visi misi Bupati yang sudah diprogram di APBD 2026, mudah-mudahan tahapan ini terus berjalan di akhir tahun tercapai target yang kita inginkan,” ungkapnya.

Syairi juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BKN RI yang disebutnya sebagai momentum untuk memperbaiki birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Syairi mengatakan pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat dan akan menjalankan kebijakan sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Zudan menyebut pemerintah pusat terus berupaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan ASN secara bertahap. Menurut dia, PPPK paruh waktu berpeluang beralih menjadi PPPK penuh waktu dengan mempertimbangkan kebutuhan, hasil evaluasi, dan ketersediaan anggaran.

Dalam apel tersebut, BKN RI menyerahkan penghargaan Manajemen Talenta kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang diterima Wakil Bupati. Selain itu, delapan perwakilan ASN menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI.

Apel diikuti Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, para asisten, staf ahli, kepala satuan kerja perangkat daerah, serta ASN di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Tags: Kotabaru
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jangan Remehkan Kebaikan Kecil
Liputan

Jangan Remehkan Kebaikan Kecil

26 Oktober 2026
Menjaga Kedekatan dengan Kalamullah
Liputan

Menjaga Kedekatan dengan Kalamullah

26 Oktober 2026
Jalan Pulang Lewat Pintu Tobat
Liputan

Jalan Pulang Lewat Pintu Tobat

26 Oktober 2026
Next Post
Nyali Besar di Bursa yang Bergetar

Nyali Besar di Bursa yang Bergetar

Menyulap Layanan Menjadi Serba Digital

Menyulap Layanan Menjadi Serba Digital

Menanti Dua Penopang Kehidupan di Tanjung Lalak

Menanti Dua Penopang Kehidupan di Tanjung Lalak

Please login to join discussion

Mizantara

  • Tentang Kami
  • Katalog
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2025 Mizantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Khazanah
  • Silsilah
  • Liputan
  • Kolom
  • Katalog

© 2025 Mizantara. All Right Reserved.