BATULICIN – Pengelola pengaduan di sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di Kabupaten Tanah Bumbu diminta menindaklanjuti laporan masyarakat paling lambat tiga hari. Ketentuan ini menjadi salah satu hal yang ditekankan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) Tanah Bumbu dalam evaluasi pengelolaan SP4N LAPOR!, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Batulicin itu diikuti admin sekolah dari seluruh Tanah Bumbu. Evaluasi dilakukan untuk mengukur pemahaman pengelola terhadap mekanisme penerimaan, penanganan, dan pemberian jawaban atas pengaduan masyarakat maupun wali murid.
Kepala Diskominfosp Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehudin, mengatakan peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga berlatih menggunakan aplikasi SP4N LAPOR! untuk menangani laporan yang masuk ke sekolah masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Salehudin juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pelapor agar masyarakat merasa aman saat menyampaikan keluhan.
“Kerahasiaan pelapor terjamin, dengan identitas yang dapat dibuat anonim atau dirahasiakan. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan,” ujarnya.
Sementara itu, Fungsional Pranata Humas Diskominfosp Tanah Bumbu, Akhmad Sabarudin Noor, menekankan bahwa setiap aduan harus segera direspons. Keterlambatan penanganan hingga melewati batas waktu tiga hari dapat memicu teguran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah.
“Untuk satuan pendidikan sudah kami buatkan akun SP4N LAPOR!. Jadi, jika ada laporan pengaduan masyarakat ke sekolah tersebut, admin bisa segera memberikan jawaban,” kata Sabarudin.
Ia juga meminta sekolah segera melaporkan pergantian petugas pengelola kepada admin utama kabupaten di Diskominfosp. Langkah tersebut diperlukan agar perubahan pengelola tidak menghambat proses tindak lanjut laporan.
Melalui evaluasi ini, Diskominfosp berharap layanan pengaduan di lingkungan pendidikan berjalan lebih responsif dan transparan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Tanah Bumbu.





