BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperkuat sinergi lintas sektor untuk mengoptimalkan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Ruang Bersujud Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (16/7). Rapat dibuka Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Putu Wisnu Wardhana.
Membacakan sambutan bupati, Putu Wisnu mengatakan pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul. Menurutnya, pendidikan prasekolah berperan membangun kecerdasan, karakter, kemampuan sosial, serta kesiapan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
“Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menegaskan keberhasilan program tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan kolaborasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tanah Bumbu Amiludin mengatakan pemerintah daerah terus mendukung kebijakan nasional melalui perluasan akses layanan pendidikan anak usia dini (PAUD), peningkatan kompetensi tenaga pendidik, penguatan sarana dan prasarana, serta mendorong partisipasi masyarakat.
Menurutnya, Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang mulai diterapkan secara nasional sejak 2025 dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
“Dulu wajib belajar enam tahun, kemudian berkembang menjadi sembilan tahun dan dua belas tahun. Kini menjadi wajib belajar 13 tahun dengan penambahan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fondasi pembentukan karakter dan kecerdasan anak,” katanya.
Amiludin berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi profesi, dan masyarakat dapat menjadikan Tanah Bumbu sebagai salah satu daerah percontohan pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah di Kalimantan Selatan.
Rapat koordinasi menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, serta Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan juga diikuti kepala desa, Ketua Pokja Bunda PAUD, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI-PGRI, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan.












