BATULICIN – Perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, dunia usaha, hingga media. Pesan itu mengemuka dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di SDN 2 Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Kamis (23/7).
Upacara dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Adrianto Wicaksono yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Adrianto mengatakan anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Menurutnya, pemenuhan hak anak tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Keluarga, sekolah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dunia usaha, hingga media memiliki tanggung jawab bersama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, anak juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan berani menyampaikan pendapat, saling mengingatkan, serta berpartisipasi sesuai usia dan kemampuannya.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema tersebut diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) yang mengintegrasikan pencegahan kekerasan, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, keamanan ruang digital, hingga penanganan cepat berbagai kasus kekerasan terhadap anak.
Pemerintah juga melanjutkan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat budaya perlindungan anak melalui semangat gotong royong.
Adrianto berharap peringatan Hari Anak Nasional tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus menjaga dan memenuhi hak anak sebagai investasi bagi masa depan bangsa.












