BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih dua penghargaan kinerja Tahun Anggaran 2025, yaitu Terbaik 2 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Tugas Pembantuan dan Terbaik 3 Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Desa.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kalimantan Selatan, Penganugerahan Penghargaan Kinerja TA 2025, serta penandatanganan komitmen bersama percepatan penyerapan anggaran antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026) di Banjarmasin.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan capaian tersebut mencerminkan pelaksanaan pengelolaan anggaran daerah yang berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Menurutnya, penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran dan keselarasan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyampaikan penggunaan anggaran perlu dilakukan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Penghargaan kinerja tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah di Kalimantan Selatan tahun 2025.












