BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk penyusunan dan peningkatan standar pelayanan publik, Kamis (21/8/2025), di Ruang Rapat DKUMP2, Gunung Tinggi, Batulicin.
Kegiatan dibuka Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, H. Hamaluddin Tahir, sesuai arahan Bupati Andi Rudi Latif. Forum ini diikuti unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan perusahaan, Satuan Pelayanan Usaha Bersama (SPUB), pelaku usaha, serta Industri Kecil Menengah (IKM).
Hamaluddin mengatakan forum tersebut menjadi sarana evaluasi dan konsultasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan DKUMP2 berkomitmen menyusun standar layanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2014.
“Standar pelayanan bertujuan memberikan kepastian, meningkatkan kualitas serta kinerja layanan publik sesuai kebutuhan masyarakat, dan membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dalam paparannya, Hamaluddin menjelaskan prinsip penyusunan standar pelayanan, termasuk komponen penting di bidang perdagangan, kemetrologian, dan perindustrian. Ia juga menyebut tindak lanjut FKP tahun 2024, di mana sejumlah masukan telah diterapkan dalam peningkatan mutu layanan.
Melalui forum ini, Hamaluddin berharap pelayanan DKUMP2 semakin adaptif, akuntabel, serta mampu menjawab permasalahan teknis dan administratif di lapangan.












