BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Batulicin, Senin (12/1/2025).
Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat rentan serta meningkatkan kesejahteraan sosial.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Sosial Liana Hamita meminta agar penyaluran bansos tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan sembako, tetapi juga disertai perhatian terhadap kondisi kesehatan para penerima.
“Bupati berpesan agar penerima bansos, khususnya penyandang disabilitas dan lansia, mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan. Jika mengalami kesulitan mengakses fasilitas kesehatan, agar segera difasilitasi melalui puskesmas atau layanan kesehatan lainnya,” ujar Liana Hamita.
Ia menambahkan, Bupati juga menginstruksikan Dinas Sosial untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna memastikan seluruh penerima bansos memperoleh hak pelayanan kesehatan secara layak.
Menurut Liana, program bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah yang digagas langsung oleh Bupati Tanah Bumbu untuk membantu masyarakat tidak mampu secara berkelanjutan.
“Bupati menekankan agar bantuan tidak berhenti pada pemberian sembako, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat, termasuk kondisi rumah, pendidikan anak, hingga peluang usaha,” katanya.
Selain itu, Bupati menginstruksikan aparat desa agar lebih aktif dalam penyaluran bantuan sosial melalui pendataan menyeluruh terhadap keluarga penerima manfaat. Aparat desa diminta memastikan tidak ada anak putus sekolah serta memperhatikan kondisi rumah warga penerima bantuan.
“Kami berharap aparat desa turut memastikan tidak ada rumah tidak layak huni atau anak yang tidak sekolah. Jika terdapat kendala pelayanan kesehatan, agar segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” tambah Liana.
Bupati juga menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat, termasuk anak penyandang disabilitas, melalui dukungan usaha produktif agar tidak ada warga yang menganggur atau terabaikan.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu Maulidah menjelaskan, pada tahun 2025 bantuan sosial yang disalurkan meliputi Bansos Permakanan bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia Miskin kepada 69 penerima, Bansos Permakanan (SPM) kepada 5 penerima, Bantuan Alat Bantu Disabilitas kepada 13 penerima, serta Bantuan Sandang kepada 13 penerima.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.












