BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memasang Alat Penerangan Jalan Tenaga Surya (APJ TS), pagar pengaman, serta Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di sejumlah titik ruas Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Pemasangan APJ TS dan pagar pengaman dilakukan mulai dari Desa Tamunih, yang merupakan wilayah perbatasan Kabupaten Tanah Bumbu dengan Kabupaten Banjar. Sementara APILL dipasang di Jalan Kodeco Simpang SPBU. Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu Dwi Dibyo Raharjo, Senin (19/1/2026) di Batulicin.
Dwi Dibyo Raharjo menjelaskan, APJ TS berfungsi memberikan penerangan jalan pada malam hari, sedangkan pagar pengaman dan APILL dipasang untuk mengurangi risiko kecelakaan, terutama di titik-titik rawan lalu lintas.
Pemasangan fasilitas keselamatan jalan tersebut merupakan bantuan teknis dari Pemerintah Pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Wilayah Kalimantan Selatan, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat.
Sebelumnya, pada tahun 2025, Bupati Andi Rudi Latif mengajukan usulan pengadaan fasilitas keselamatan jalan kepada Kementerian Perhubungan RI, khususnya untuk ruas Jalan Bypass Banjarbaru–Batulicin.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Andi Rudi Latif bersama Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu dan diterima oleh Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, beserta jajaran.
Menurut Bupati, pengadaan fasilitas keselamatan jalan tersebut diperlukan karena ruas jalan yang diusulkan memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas yang relatif tinggi serta masih minim sarana dan prasarana pendukung keselamatan.












