BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Pertemuan Koordinasi Program Tim Pembina Posyandu Tahun 2026 di Batulicin, Kamis (12/2/2026), guna memperkuat transformasi Posyandu dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan Posyandu merupakan pilar pelayanan dasar masyarakat, khususnya bagi ibu, bayi, dan balita, sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa transformasi Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan, tetapi mencakup enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Kebijakan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pertemuan juga membahas evaluasi pelaksanaan Posyandu enam SPM tahun 2025 serta persiapan Lomba Posyandu Tahun 2026 tingkat kabupaten dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu Andi Irmayani Rudi Latif menyampaikan pentingnya inovasi pelayanan Posyandu serta penguatan pendataan dari tingkat desa hingga lintas sektor sebagai dasar penyusunan kebijakan dan pelayanan masyarakat.
Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Nur Saufiah, yang memaparkan materi penguatan implementasi Posyandu enam bidang SPM. Ia menekankan perlunya kesamaan persepsi dan komitmen lintas sektor agar transformasi Posyandu berjalan terintegrasi di tingkat desa.
Melalui pertemuan koordinasi ini, pemerintah daerah menargetkan sinergi lintas sektor semakin kuat sehingga pelaksanaan enam bidang SPM melalui Posyandu di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih efektif dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.












