BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Hotel Lotusa Batulicin, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai lintas sektor.
Rakor tersebut bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting serta merumuskan langkah tindak lanjut agar program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Erli Yuli Susanti menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan memperkuat strategi penanganan stunting di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen memperkuat percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah daerah, kecamatan, desa, dunia usaha, maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat koordinasi tersebut penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai capaian dan kendala pelaksanaan program selama periode terakhir. Melalui evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), pemerintah daerah dapat menilai kinerja, mengidentifikasi permasalahan di lapangan, serta merumuskan perbaikan program.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah tindak lanjut, penguatan intervensi, dan penajaman strategi penanganan stunting ke depan.
Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Ketahanan Keluarga DP3AP2KB Tanah Bumbu, Nur Rochmah, menjelaskan bahwa evaluasi meliputi penilaian indikator penurunan stunting, identifikasi faktor pendukung dan penghambat, pengukuran efektivitas kolaborasi lintas sektor, serta penyusunan langkah strategis untuk tahun berikutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahan berkinerja baik dalam percepatan penurunan stunting Tahun 2024. Peringkat pertama diraih Desa Muara Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir; peringkat kedua Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat; dan peringkat ketiga Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat.












