BATULICIN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, Selasa (9/12/2025), di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Gunung Tinggi, Batulicin.
Rakoor ini bertujuan menghimpun data dan informasi terkait potensi konflik sosial budaya yang dapat timbul akibat keberadaan aliran kepercayaan di tengah masyarakat, sekaligus sebagai langkah antisipatif untuk mencegah keresahan dan gangguan stabilitas daerah.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keharmonisan sosial di wilayah yang memiliki keragaman budaya dan kepercayaan.
Menurutnya, forum PAKEM menjadi sarana mitigasi dini terhadap potensi konflik serta memperkuat pemahaman aparat terhadap dinamika keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto, menyampaikan bahwa Rakoor PAKEM memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi potensi ancaman ideologis sejak dini.
Ia menekankan bahwa pengawasan PAKEM harus bersifat adaptif terhadap pola penyebaran paham yang menyimpang, agar penegakan hukum dapat berjalan efektif dan masyarakat terlindungi dari potensi radikalisasi.
Rakoor PAKEM dilaksanakan secara rutin sebanyak dua kali dalam setahun dan melibatkan unsur lintas sektoral. Kehadiran berbagai instansi terkait diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam penanganan persoalan keagamaan melalui koordinasi terpadu berbasis data dan analisis.
Melalui kegiatan ini, PAKEM diharapkan terus berfungsi sebagai wadah preventif dalam menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat fondasi toleransi dan stabilitas sosial masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.










